SISTEM PEREKONOMIAN INDONESIA
Latar Belakang
Sistem perekonomian adalah sistem yang digunakan
oleh suatu negara untuk mengalokasikan sumber daya yang dimilikinya baik kepada
individu maupun organisasi di negara tersebut. Sistem perekonomian juga dapat
diartikan sebagai cara suatu bangsa atau Negara untuk mengatur kehidupan
ekonominya agar tercapai kemakmuran dan kesejahteraan bagi rakyatnya. Untuk
keperluan rumah tangga ke pemerintahan dan masyarakatnya, maksudnya sistem
ekonomi yang berasal dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat. Perbedaan mendasar
antara sebuah sistem ekonomi dengan sistem ekonomi lainnya adalah bagaimana
cara sistem itu mengatur faktor produksinya. Dalam beberapa sistem, seorang
individu boleh memiliki semua faktor produksi. Sementara dalam sistem lainnya,
semua faktor tersebut di pegang oleh pemerintah. Kebanyakan sistem ekonomi di
dunia berada di antara dua sistem ekstrim tersebut. Selain faktor produksi,
sistem ekonomi juga dapat dibedakan dari cara sistem tersebut mengatur produksi
dan alokasi. Sebuah perekonomian terencana (planned economies) memberikan hak
kepada pemerintah untuk mengatur faktor-faktor produksi dan alokasi hasil
produksi. Sementara pada perekonomian pasar (market economic), pasar lah yang
mengatur faktor-faktor produksi dan alokasi barang dan jasa melalui penawaran
dan permintaan. Tidak ada satu negarapun yang bisa menerapkan suatu sistem
perekonomian secara ekstrim. Di Indonesia, pemerintah mempunyai peran penting
sebagai wasit dalam megawasi jalannya perekonomian. Pemerintah perlu mendukung
dan melindungi para pelaku ekonomi atau masyarakat ekonomi lemah demikian pula
terhadap para pengusaha muda, dengan berbagai kebijakan yang meringankan,
sehingga pada akhirnya dapat tumbuh mandiri.
Definisi Sistem Perekonomian Indonesia
Sistem ekonomi yang dianut Indonesia adalah
demokrasi ekonomi yaitu system perekonomian nasional yang merupakan perwujudan
dari falsafah Pancasila dan UUD 1945 yang berasaskan kekeluargaan dan
kegotongroyongan dari, oleh dan untuk rakyat dibawah pimpinan dan pengawasan
pemerintah. Sistem ekonomi ini memiliki landasan idiil Pancasila serta landasan
konstitusional UUD 1945.
Ciri ciri sistem perekonomian demokrasi ekonomi :
- Perekonomian disusun sebagai usaha bersama atas asas kekeluargaan.
- Cabang cabang produksi yang penting bagi Negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh Negara.
- Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat
- Hak milik peorangan diakui pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat.
- Fakir miskin dan anak anak terlantar berhak memperoleh jaminan sosial.
- Ciri-ciri negatif yang harus dihindari dalam demokrasi ekonomi :
- Sistem persaingan bebas (free fight liberalism) yang akan menyebabkan homo humini lupus.
- Sistem etatisme yang memberikan kesempatan bagi pemerintah untuk mendominasi perekonomian sehingga akan mematikan potensi dan daya kreasi masyarakat.
- Sistem monopoli yang memusatkan kekuasaan ekonomi pasa satu kelompok yang akan merugikan masyarakat.
Landasan Sistem Ekonomi Indonesia
Secara normatif landasan idiil sistem ekonomi
Indonesia adalah Pancasila dan UUD 1945. Dengan demikian maka sistem
ekonomi Indonesia adalah sistem ekonomi yang berorientasi kepada Ketuhanan Yang
Maha Esa (berlakunya etik dan moral agama, bukan materialisme);
Kemanusiaan yang adil dan beradab (tidak mengenal pemerasan atau
eksploitasi); Persatuan Indonesia (berlakunya kebersamaan, asas kekeluargaan,
sosio-nasionalisme dan sosio-demokrasi dalam ekonomi); Kerakyatan (mengutamakan
kehidupan ekonomi rakyat dan hajat hidup orang banyak); serta Keadilan Sosial
(persamaan/emansipasi, kemakmuran masyarakat yang utama – bukan kemakmuran
orang-seorang).
Dari butir-butir di atas, keadilan menjadi sangat
utama di dalam sistem ekonomi Indonesia. Keadilan merupakan titik-tolak,
proses dan tujuan sekaligus. Pasal 33 UUD 1945 adalah pasal utama bertumpunya
sistem ekonomi Indonesia yang berdasar Pancasila, dengan kelengkapannya,
yaitu Pasal-pasal 18, 23, 27 (ayat 2) dan 34.
Berdasarkan TAP MPRS XXIII/1966, ditetapkanlah
butir-butir Demokrasi Ekonomi (kemudian menjadi ketentuan dalam GBHN 1973,
1978, 1983, 1988), yang meliputi penegasan berlakunya Pasal-Pasal 33, 34, 27
(ayat 2), 23 dan butir-butir yang berasal dari Pasal-Pasal
UUD tentang hak milik yuang berfungsi sosial dan kebebasan memilih jenis
pekerjaan. Dalam GBHN 1993 butir-butir Demokrasi Ekonomi ditambah dengan unsur
Pasal 18 UUD 1945. Dalam GBHN 1998 dan GBHN 1999, butir-butir Demokrasi Ekonomi
tidak disebut lagi dan diperkirakan “dikembalikan” ke dalam Pasal-Pasal asli
UUD 1945.
Landasan normatif-imperatif ini mengandung tuntunan
etik dan moral luhur, yang menempatkan rakyat pada posisi mulianya, rakyat
sebagai pemegang kedaulatan, rakyat sebagai umat yang dimuliakan Tuhan, yang
hidup dalam persaudaraan satu sama lain, saling tolong-menolong dan
bergotong-royong.
Di dunia ini sistem ekonomi yang ada dapat dibagi
atas tiga, sistem ekonomi kapitalis yang berorientasi pada kebebasan dan
penumpukkan modal, sistem ekonomi sosialis yang fokus pada pemerataan dan
kesejahteraan bersama, serta sistem ekonomi campuran yang merupakan
gabungan dari dua sistem ekonomi di atas.
Indonesia adalah Negara yang termasuk menganut
sistem ekonomi campuran yaitu menggabungkan antara sistem ekonomi kapitalis
dengan liberal. Lebih tepatnya Indonesia menganut sistem demokrasi ekonomi yang
perwujudannya berasal dari falsafah Pancasila dan UUD 1945 yang berasaskan
kekeluargaan dan kegotongroyongan dari, oleh dan untuk rakyat dibawah pimpinan
dan pengawasan pemerintah.
Sejarah Perkembangan
• 1950-1959 : Sistem ekonomi liberal (masa
demokrasi)
• 1959-1966 : Sistem ekonomu etatisme (masa
demokrasi terpimpin)
• 1966-1998 : Sistem ekonomi pancasila (demokrasi
ekonomi)
• 1998-sekarang : sistem ekoonomi pancasila
(demokrasi ekonomi) yang dalam prakteknya cenderung liberal
Dalam suatu negara, proses dinamika pembangunan
ekonomi dipengaruhi oleh dua faktor, yaitu internal (domestik) dan eksternal
(global). Yang termasuk ke dalam faktor internal yaitu kondisi fisik (iklim),
lokasi geografi, jumlah dan kualitas SDA, SDM yang dimiliki, dan kondisi awal
perekonomian. Sedangkan faktor eksternal meliputi perkembangan teknologi,
kondisi perekonomian dan politik dunia, serta keamanan global.
Sudah hampir 66 tahun Indonesia merdeka. Akan tetapi
kondisi perekonomian Indonesia tidak juga membaik. Masih terdapat ketimpangan
ekonomi, tingkat kemiskinan dan pengangguran masih tinggi, serta pendapatan per
kapita yang masih rendah. Untuk dapat memperbaiki sistem perekonomian di
Indonesia, kita perlu mempelajari sejarah tentang perekonomian Indonesia dari
masa orde lama hingga masa reformasi. Dengan mempelajari sejarahnya, kita dapat
mengetahui kebijakan-kebijakan ekonomi apa saja yang sudah diambil pemerintah
dan bagaimana dampaknya terhadap perekonomian Indonesia serta dapat memberikan
kontribusi untuk mengatasi permasalah ekonomi yang ada. Sistem perekonomian
Indonesia dibagi menjadi 3 yaitu Pemerintahan pada masa orde lama, orde baru,
dan reformasi.
Sejak berdirinya negara RI, sudah banyak tokoh-tokoh
negara pada saat itu yang telah merumuskan bentuk perekonomian yang tepat bagi
bangsa Indonesia, baik secara individu maupun diskusi kelompok. Seperti Bung
Hatta sendiri, semasa hidupnya mencetuskan ide, bahwa dasar perekonomian
Indonesia yang sesuai cita-cita tolong menolong adalah koperasi namun bukan
berarti semua kegiatan ekonomi harus dilakukan secara koperasi, pemaksaan
terhadap bentuk ini justru telah melanggar dasar ekonomi koperasi.
Demikian juga dengan tokoh ekonomi Indonesia saat
itu, Sumitro Djojohadikusumo, dalam pidatonya di Amerika tahun 1949, menegaskan
bahwa yang dicita-citakan adalah ekonomi semacam campuran. Menurut UUD 1945,
sistem perekonomian Indonesia tercantum dalam pasal-pasal 23, 27, 33 & 34.
Demokrasi Ekonomi dipilih karena memiliki ciri-ciri positif yang di antaranya
adalah (Suroso, 1993) Perekonomian disusun sebagai usaha bersama
berdasarkan atas asas kekeluargaan.
Dalam perekonomian Indonesia tidak mengijinkan
adanya :
1.Free fight liberalism, yaitu adanya suatu
kebebasan usaha yang tidak terkendali
2.Etatisme, yaitu keikutsetaan pemerintah yang
terlalu dominan
3.Monopoli,suatu bentuk pemusatan kekuatan ekonomi
pada satu kelompok tertentu,
Meskipun pada awal perkembangannya perekonomian
Indonesia menganut sistem ekonomi Pancasila, Demokrasi Ekonomi dan “mungkin
campuran”, namun bukan berarti sistem perekonomian liberalis dan etatisme tidak
pernah terjadi di Indonesia. Awal tahun 1950an- 1957an merupakan bukti sejarah
adanya corak liberalis dalam perekonomian Indonesia. Demikian juga dengan
sistem etatisme, yang mewarnai sistem perekonomian Indonesia pada tahun 1960an
sampai dengan masa orde baru
Walaupun demikian, semua program dan rencana
tersebut tidak memberikan hasil yang berarti bagi perekonomian Indonesia.
Beberapa faktor yang menyebabkan kegagalan adalah :
- Program-program tersebut disusun oleh tokoh-tokoh yang relatif bukan di bidangnya, namun oleh tokoh politik, dengan demikian keputusan-keputusan yang dibuat cenderung mentitikberatkan pada masalah politik, bukan masalah ekonomi.
- Kelanjutan dari akibat di atas, dana negara yang seharusnya di alokasikan untuk kepentingan kegiatan ekonomi, justru di alokasikan untuk kegiatan politik & perang
- Faktor berikutnya adalah terlalu pendeknya masa kerja setiap kabinet yang dibentuk (setiap parlementer saat itu). Tercatat tidak kurang dari 13x kabinet yang berganti pada saat itu. Akibatnya program-program dan rencana ekonomi yang telah disusun masing-masing kabinet tidak dapat dijalankan dengan tuntas.
- Disamping itu program dan rencana yang disusun kurang memperhatikan potensi dan aspirasi dari berbagai pihak. Selain itu, putusan individu dan partai lebih di dominankan daripada kepentingan pemerintah dan negara. Cenderung terpengaruh untuk menggunakan sistem perekonomian yang tidak sesuai dengan kondisi masyarakat Indonesia (liberalis, 1950- 1957) dan etatisme (1958- 1965).
Orde Baru berlangsung dari tahun 1968 hingga 1998.
Dalam jangka waktu tersebut, ekonomi Indonesia berkembang pesat meski hal ini
dibarengi praktek korupsi yang merajalela di negara ini. Selain itu,
kesenjangan antara rakyat yang kaya dan miskin juga semakin melebar.
Pada 1968, MPR secara resmi melantik Soeharto untuk
masa jabatan 5 tahun sebagai presiden, dan dia kemudian dilantik kembali secara
berturut-turut pada tahun 1973, 1978, 1983, 1988, 1993, dan 1998.
Presiden Soeharto memulai "Orde Baru"
dalam dunia politik Indonesia dan secara dramatis mengubah kebijakan luar
negeri dan dalam negeri dari jalan yang ditempuh Soekarno pada akhir masa
jabatannya. Orde Baru memilih perbaikan dan perkembangan ekonomi sebagai tujuan
utamanya dan menempuh kebijakannya melalui struktur Administratif yang
didominasi militer namun dengan nasehat dari ahli ekonomi didikan Barat. DPR
dan MPR tidak berfungsi secara efektif. Anggotanya bahkan seringkali dipilih
dari kalangan militer, khususnya mereka yang dekat dengan Cendana. Hal ini
mengakibatkan Aspirasi rakyat sering kurang didengar oleh pusat. Pembagian PAD
juga kurang adil karena 70% dari PAD tiap provinsi tiap tahunnya harus disetor
kepada Jakarta, sehingga melebarkan jurang pembangunan antara pusat dan daerah.
Para Pelaku Ekonomi
Jika dalam ilmu ekonomi mikro kita mengenal tiga
pelaku ekonomi, yaitu :
• Pemilik faktor produksi
• Konsumen
• Produsen
Dan jika dalam ilmu ekonomi makro kita mengenal
empat pelaku ekonomi:
• Sektor rumah tangga
• Sektor swasta
• Sektor pemerintah, dan
• Sektor luar negeri
Maka dalam perekonomian Indonesia dikenal tiga
pelaku ekonomi pokok (sering disebut sebagai agen-agen pemerintah dalam
pembangunan ekonomi), sesuai dengan konsep Trilogi Pembangunan (Pertumbuhan,
Pemerataan, dan kesatabilan Ekonomi), maka masing-masing pelaku tersebut
memiliki prioritas fungsi sebagai berikut :
Koperasi Pemerataan hasil ekonomi Pertumbuhan
kegiatan ekonomi Kestabilan yang mendukung kegiatan ekonomi.
Swasta Pertumbuhan kegiatan ekonomi Pemerataan
hasil ekonomi Kestabilan yang mendukung kegiatan ekonomi.
Pemerintah BUMN Kestabilan yang mendukung
kegiatan ekonomi Pemerataan hasil ekonomi Pertumbuhan kegiatan ekonomi.
Sumber:
Aries Budi S., 1996, Buku Paket Perekonomian
Indonesia, Universitas Gunadarma, Jakarta
http://putrimarchela.blogspot.com/2011/02/all-about-sistem-perekonomian-indonesia.html
0 komentar:
Posting Komentar