Beware Cyber Crime

Cyber Crime kata yang tidak pernah luput jika kita bekerja dan beraktifitas di bidang teknologi, dari dunia maya sampai real. Banyak faktor yang dapat mendorong seseorang untuk melakukan cyber crime, contohnya adalah kebutuhan ekonomi, faktor iseng-iseng, penggunaan illegal program,dll. Faktor-faktor seperti itu sering muncul di dunia maya lebih tepatnya di dunia online gaming, pada dasarnya sebuah publisher game online (seperti Lyto Game, Gamescool, Megaxus, Qeon,dll) sudah menerapkan banyak aturan dalam game onlinenya akan tetapi banyak user yang menyalah gunakan aturan tersebut, misal seperti RMT (Real Money Trade). Biasanya, di dalam sebuah game online publisher tidak memperbolehkan player melakukan RMT, karena dalam game online tersebut sudah di sediakan mata uang nya atau player juga bisa membeli voucher untuk membeli cash dalam game, tetapi banyak pencari uang (rupiah) dalam game online dengan cara penipuan . hacking, penggunaan program illegal (cheat), dll . 

Berikut adalah contoh kasusnya :

 http://www.centroone.com/news/2012/09/2r/pecandu-ragnarok-tertipu-rp20-juta/

Lalu ada lagi seperti halnya kasus "Mama minta pulsa" yaitu penipuan berkedok menang undian, saya sendiri pun pernah mendapati sms semacam ini :
"Selamat anda telah memenangkan hadiah undian Toyota Avanza dari Telk*msel yang di undi pada tanggal 27 Agustus 2014 jam 00.00 di S*TV. untuk konfirmasi segera buka link berikut telkomsel.co.cc / Hubungi 08882992888"
Lihat pada website nya dengan akhiran co.cc jelas ini adalah penyedia layanan situs gratis seperti halnya blogspot, jika kita menginput rekening dan pin disna habis lah uang kita apa lagi jika konfirmasi ke no handphone penipu pasti ujung ujungnya kita yang melakukan transfer awal. Hal semacam ini juga dapat dikategorikan cyber crime.

Jadi bagi anda yang memang masi belum melek teknologi, mulai sekarang kita harus mengetahui perkembangan jaman sehingga kita tidak akan mudah terkena penipuan penipuan semacam ini,

0 komentar:

Posting Komentar